Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Korban Gempa Bandung akan menerima santunan sebesar Rp500.000 selama 6 bulan

Anggota TNI membantu membersihkan puing-puing bangunan rumah dan infrastruktur umum lainnya akibat gempa di Bandung, Kamis (19/9/2024). FOTO/BNPB

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500.000 per keluarga yang menjadi korban gempa di Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat. DTH akan diberikan selama 6 bulan.

“BNPB menyediakan skema bantuan dana tunggu hunian kepada keluarga agar mereka tidak terlalu lama tinggal di pengungsian atau bergantung pada keluarga lain,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau korban gempa di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (19/9/2024).

Suharyanto menyebutkan bahwa DTH yang akan diberikan adalah sebesar Rp500.000 per keluarga selama 6 bulan. “Dana ini dapat digunakan oleh keluarga terdampak untuk menyewa rumah atau meringankan beban keluarga yang rumahnya ditumpangi sementara,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya data rumah yang rusak harus divalidasi berdasarkan nama dan alamat yang jelas. Hal ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Suharyanto juga akan membentuk satuan tugas yang terdiri dari anggota TNI dan Polri untuk membersihkan puing-puing bangunan rumah dan infrastruktur umum lainnya. Langkah ini diharapkan akan membantu percepatan proses pemulihan. Suharyanto juga menyatakan bahwa langkah serupa pernah dilakukan setelah gempa di Cianjur beberapa waktu lalu.

Selama kunjungannya, Suharyanto juga menyerahkan dukungan operasional posko berupa dana sebesar Rp250 juta dan bantuan pangan dan non-pangan sebanyak 15 jenis.

(abd)