Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

8 Orang di Satu Ruangan Tak Bayar Pungli, Dilarang Salat di Masjid

8 Orang di Satu Ruangan Tak Bayar Pungli, Dilarang Salat di Masjid

Sejumlah mantan tahanan KPK memberikan kesaksian dalam kasus pungli di Rutan KPK di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024). Sikap petugas Rutan KPK terhadap tahanan yang tidak membayar iuran bulanan dianggap tidak manusiawi. Tahanan tersebut tidak diizinkan untuk keluar dari ruangan, termasuk untuk salat di masjid.

Kiagus Emil Fahmy, mantan tahanan KPK, mengungkapkan hal ini saat menjadi saksi dalam perkara pungli Rutan KPK di ruang sidang Tipikor Jakarta. Sidang tersebut melibatkan 15 terdakwa kasus dugaan pungli di Rutan KPK.

Kiagus mengaku membayar iuran bulanan karena takut akan sanksi yang akan diterimanya jika tidak membayar. Selain itu, tahanan yang tidak membayar juga tidak diizinkan untuk berolahraga dan salat di masjid. Mereka juga mengeluhkan keterlambatan dalam pelayanan makanan.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Kiagus yang mencatatkan hal-hal tersebut.