Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit menjadi 80 persen saat rapat bersama Komisi I DPR. Usulan tersebut disampaikan Panglima TNI dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/9/2024).
“Jadi tukin untuk TNI sekarang masih 70 persen, jadi kalau persen kita lihat jadi tamtama itu Rp3 juta sampai 4 juta itu digaji kemudian tunkinnya kalau 70 persen Rp2,6 sehingga kurang lebih berarti take home pay-nya Rp6,7 (juta). Kita naikkan kita ajukan jadi 80 persen, sehingga kita ada penambahan berarti kurang lebih Rp500 ribu,” terang Panglima TNI usai rapat.
Menurut Panglima TNI, tukin prajurit TNI masih dinilai terlalu pas-pasan. Ia mengatakan bahwa kesejahteraan prajurit perlu ditingkatkan, seperti makanan sehari-hari yang bisa dianalogikan sebesar Rp100 ribu untuk satu keluarga dalam sebulan yang terbilang cukup.
Selain usulan kenaikan tukin, Agus juga menyampaikan rencana untuk menyediakan perumahan bagi prajurit TNI. Untuk mendukung program tersebut, Anggaran bisa berasal dari SBSN dan dibantu oleh Kementerian PUPR. Ditambah dengan kontribusi dari perusahaan-perusahaan atau pemerintah daerah.
Agus juga menjelaskan bahwa TNI mengusulkan adanya dana kontigensi karena saat ini TNI masih belum memiliki dana tersebut. Dengan adanya dana kontigensi, TNI akan dapat memberikan bantuan pada prajurit dalam situasi darurat, seperti bencana alam atau kegiatan kenegaraan.