Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

RS Medistra melanggar hak umat Islam dengan melarang penggunaan hijab di dalamnya

RS Medistra melanggar hak umat Islam dengan melarang penggunaan hijab di dalamnya

loading…

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menganggap larangan penggunaan hijab di RS Medistra menyakiti hati umat Islam. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan tanggapan terkait surat yang disampaikan oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk (K), kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan yang viral. Surat tersebut berisi pertanyaan apakah wanita yang ingin bekerja di RS tersebut bersedia melepaskan hijabnya.

Anwar menilai tindakan tersebut tidak etis dan menyakiti hati umat Islam. “Jika benar hal tersebut terjadi, itu sangat tidak etis dan menyakiti hati umat Islam,” kata Anwar, Senin (2/9/2024).

Hal tersebut juga bertentangan dengan semangat dan jiwa Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menyatakan: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Baca Juga

MUI Ajak BPIP Duduk Bareng Bahas Aturan yang Larang Paskibraka Berhijab

“Untuk mengklarifikasi masalah ini dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, MUI meminta agar pihak RS melakukan klarifikasi terkait masalah ini,” ujarnya.

Kedua, MUI juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menyelidiki masalah ini. “Jika benar hal tersebut terjadi, maka RS tersebut telah melanggar HAM dan konstitusi serta merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negara ini, hal ini tentu tidak diinginkan,” katanya.

(cip)