Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Pakar Hukum Menganjurkan Penambahan 30 Persen Dana Bantuan Parpol untuk Meningkatkan Keterwakilan Perempuan

Pakar Hukum Menganjurkan Penambahan 30 Persen Dana Bantuan Parpol untuk Meningkatkan Keterwakilan Perempuan

Pakar Hukum Tata Negara Titi Anggraini mendorong peningkatan dana bantuan partai politik sebesar 30 persen untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam sistem politik di Indonesia. Besaran bantuan yang diberikan saat ini dinilai masih terlalu kecil sesuai dengan suara yang diperoleh masing-masing partai politik dalam Pemilu. Titi berbicara mengenai hal ini dalam Rapat Kerja Nasional Kaukus Perempuan Politik Indonesia di Jakarta pada Rabu (7/8/2024).

Menurut Titi, partai politik yang menerima kursi di DPR seharusnya mendapatkan insentif tambahan sebesar 30 persen untuk setiap suara yang diperoleh oleh caleg perempuan. Angka ini bisa membuat suara yang didapat oleh caleg perempuan dihargai lebih tinggi. Selain itu, Titi juga mengusulkan adanya peningkatan besaran dana partai politik dari negara untuk mendukung keterwakilan perempuan dalam politik.

Titi juga menyarankan agar terjadi perbaikan dalam penempatan perempuan dalam pemilihan umum. Dia menekankan pentingnya posisi nomor satu dalam daftar calon di setiap daerah pemilihan (dapil) untuk perempuan. Selain itu, Titi juga mengusulkan agar perempuan ditempatkan di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta alokasi dana negara untuk partai politik minimal 30 persen digunakan untuk pendidikan dan rekrutmen politik perempuan.

Rakernas ini merupakan momen evaluasi mengenai keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024 dan menjadi isu penting yang dibahas dalam rangka evaluasi dan perumusan program KPPI ke depan. KPPI merupakan wadah bagi perempuan Indonesia yang ingin bersatu dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender dalam politik di Indonesia. KPPI akan berperan aktif dalam merumuskan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan undang-undang yang mengatur keterwakilan perempuan dalam politik.