KPK akan memanggil ulang Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Foto/SINDOnews
loading…
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Namun, belum ditentukan jadwalnya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan, pemanggilan ulang Hasto berdasarkan kesiapan dari penyidik. “Akan dijadwalkan ulang, menunggu kesiapan penyidiknya,” kata Tessa saat dihubungi wartawan, Senin (22/7/2024). Diketahui, Hasto sejatinya dipanggil KPK terkait kasus yang dimaksud pada Jumat, 19 Juli 2024. Namun pada kesempatan tersebut, Hasto berhalangan hadir. Hasto mengaku, baru mengetahui adanya surat pemanggilan di pagi hari jadwal pemeriksaannya. Menurutnya, surat tersebut diterima sopirnya lantaran ia sedang ada kegiatan di Yogyakarta. “Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Yogya, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” kata Hasto menjawab wartawan di sela peringatan Peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli), di Jakarta, Sabtu (20/7/2024). “Maka, kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada,” sambungnya. Ia pun menyatakan, akan memenuhi panggilan tim penyidik KPK terkait kasus yang dimaksud. “Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tuturnya. “Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi, tapi saya pastikan, saya enggak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini tidak ada bisnis,” tegasnya. (maf)