loading…
Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky (16) atau Eki, sempat diperiksa Divisi Propam Polri terkait kasus pembunuhan anaknya. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
“Ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Namun, kata Sandi, berdasarkan hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana tidak terbukti melakukan pelanggaran etik. Langkah yang dia lakukan dalam mengusut kasus anaknya juga sesuai dengan ketentuan.
“Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Berdasarkan informasi, Iptu Rudiana yang kala itu menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon menangkap sendiri para terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki. Sejatinya, penyelidikan kasus pembunuhan anaknya itu ditangani Satuan Reserse Kriminal Umum.
Rudiana diketahui menangkap delapan pelaku dan telah diadili. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
(abd)