Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto keberatan HP dan tasnya disita KPK lewat ajudan pribadinya. Kuasa hukum Hasto, Patra M Zen, mempertanyakan tindakan penyidik KPK yang menyita tas dan handphone milik kliennya melalui ajudan pribadi tanpa meminta langsung kepada yang bersangkutan. Patra menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus sesuai dengan prosedur dan asas-asas fairness. Hasto menyampaikan keberatannya atas tindakan tersebut, mengingat bahwa ia telah bersikap kooperatif dan patuh selama pemeriksaan. Ia juga menyoroti perlakuan tersebut terhadap seorang sekjen partai politik, apalagi terhadap orang biasa yang mungkin tidak memiliki jabatan. Sebelumnya, Hasto telah diperiksa oleh KPK terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku dan mengaku bahwa handphone miliknya telah disita oleh penyidik.
Hasto Protes Karena HP dan Tasnya Disita KPK Melalui Ajudan Pribadinya
Read Also
Recommendation for You

Langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang dalam melakukan penataan ulang Program Makan…

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan…

Dubes China Ungkap Jadwal Kunjungan Menkeu Purbaya ke China Dalam acara Alumni Gathering di Jakarta,…

Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka Ketum All Cipayung Nusantara…








