Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto keberatan HP dan tasnya disita KPK lewat ajudan pribadinya. Kuasa hukum Hasto, Patra M Zen, mempertanyakan tindakan penyidik KPK yang menyita tas dan handphone milik kliennya melalui ajudan pribadi tanpa meminta langsung kepada yang bersangkutan. Patra menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus sesuai dengan prosedur dan asas-asas fairness. Hasto menyampaikan keberatannya atas tindakan tersebut, mengingat bahwa ia telah bersikap kooperatif dan patuh selama pemeriksaan. Ia juga menyoroti perlakuan tersebut terhadap seorang sekjen partai politik, apalagi terhadap orang biasa yang mungkin tidak memiliki jabatan. Sebelumnya, Hasto telah diperiksa oleh KPK terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku dan mengaku bahwa handphone miliknya telah disita oleh penyidik.
Hasto Protes Karena HP dan Tasnya Disita KPK Melalui Ajudan Pribadinya
Recommendation for You
Malam Ini Apresiasi Tertinggi bagi Kinerja Pemerintahan, KEMENTERIAN & LEMBAGA NEGARA AWARDS 2024, Hanya di…
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peninjauan di ruang perawatan RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, Riau, pada…
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) telah mengonfirmasi bahwa Kapal MV Lakas, yang membawa…
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan memiliki 46 menteri di kabinetnya. Foto/Dok SINDOnews JAKARTA –…
loading… Profil mengenai Jenderal TNI (Purn) Mulyono yang diulas dalam artikel ini menarik untuk diketahui….