Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya

Seminar yang Diselenggarakan FISIP UI Tentang Respons Penggunaan Spyware

FISIP UI mengadakan Seminar untuk Merespon Penggunaan Spyware

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI, dan melibatkan beberapa pembicara terkemuka yang ahli dalam bidangnya masing-masing. Harapannya, seminar ini dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berjalan dengan meriah dan penuh wawasan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai upaya merespons laporan Amnesty International terkait penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pemerintah Indonesia yang membeli dan menggunakan alat sadap (spyware). Seminar ini diharapkan dapat membantu dalam memahami isu spyware dari berbagai sudut pandang dan bidang yang berbeda agar mendapatkan pemahaman yang seimbang.

Broto menekankan pentingnya membahas isu ini dan membuat regulasi yang jelas dan tegas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dengan mengontrol, memantau, dan membatasi gerak masyarakat di dunia digital, seringkali hak-hak sipil terancam.

Dia juga menyoroti ketidakseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil, terutama dalam kebebasan berekspresi di dunia digital. UU ITE sering disalahgunakan untuk menekan kritik dari masyarakat sipil. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih kuat agar keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil bisa terwujud.

Seminar ini dihadiri oleh beberapa pembicara ahli diantaranya Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua IJTI, serta beberapa peneliti dan dosen dari FISIP UI. Masing-masing pakar memberikan pandangan penting mengenai isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang dan pengalaman.

Dalam paparannya, Brigjen Pol I Made Astawa menyatakan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat, mematuhi kode etik, dan peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyorot bahwa regulasi keamanan siber di Indonesia dapat disalahgunakan yang menyebabkan pelanggaran terhadap kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan dalam setiap operasi intelijen.

Seminar ini merupakan langkah awal untuk mengatasi penggunaan spyware dan menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di Indonesia.

Source link