Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Kamis (25/4/2024) sore. Doli mengatakan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahmi.
“Dalam pertemuan itu, kami membahas Undang-Undang Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Selain itu, kami juga membicarakan evaluasi Pemilu 2024, baik untuk Pilpres maupun Pileg,” kata Doli.
Dalam konteks putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Doli menyatakan perlunya penyempurnaan sistem pemilu di Indonesia. Hal ini merujuk pada dissenting opinion yang dikeluarkan tiga Hakim Konstitusi terkait sidang PHPU untuk pemilu 2024.
“Tiga hakim yang melakukan dissenting opinion menekankan pentingnya penyempurnaan sistem pemilu kita. Semua harus memiliki semangat yang sama untuk melakukan perbaikan terhadap sistem pemilu kita,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Doli juga menyebut bahwa Mensesneg Pratikno adalah mitra dari Komisi II DPR. Keduanya sama-sama sibuk dengan agenda masing-masing sebelumnya, namun mereka berhasil menyempatkan waktu untuk melakukan silaturahmi di Jakarta.