Jakarta – Indikator Politik Indonesia baru-baru ini melakukan survei tentang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat, sebanyak 63,4 persen, tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Jadi tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, Minggu (21/4/2024).
Selain itu, survei juga menunjukkan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024 dan sebanyak 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.
“Terkait sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui hal tersebut, dan mayoritas warga, sebanyak 71,8 persen, percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan melibatkan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler, yang merupakan sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan menggunakan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.