Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya

Transforming Cooperatives into Vehicles for Equality and Empowerment

Transforming Cooperatives into Vehicles for Equality and Empowerment

Oleh Prabowo Subianto, kutipan dari “Strategi Transformasi Nasional: Menuju Indonesia Emas 2045,” halaman 211-212, edisi sampul lunak keempat.

Koperasi pada dasarnya tentang menyamakan lapangan bermain. Mereka ada untuk memberdayakan orang-orang yang kurang beruntung, itulah mengapa revitalisasi koperasi dalam ekonomi kita sangat penting.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa kita harus memperkuat koperasi dengan mengorbankan sektor swasta. Jauh dari itu. Doktrin ekonomi kita mendorong persaingan: biarkan sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan koperasi bersaing untuk kemajuan.

Tetapi koperasi yang bertugas mendukung atau memberdayakan yang kurang beruntung. Prinsip ini bukan tentang menciptakan oposisi tetapi tentang bergerak maju bersama.

Oleh karena itu, sektor swasta, BUMN, dan koperasi sama-sama memiliki peran dalam mendorong ekonomi negara kita. Masing-masing, dengan kekuatan uniknya, dapat memberikan kontribusi yang signifikan. Pendekatan ini telah berhasil di negara-negara seperti Korea, Thailand, Malaysia, Vietnam, dan China.

Ada waktu ketika koperasi Indonesia menjadi iri bagi banyak negara, yang datang untuk belajar dari inisiatif-inisiatif kami seperti BIMAS dan BULOG, dan perjalanan kami menuju swasembada.

Saya yakin dengan kepemimpinan yang tepat, koperasi di Indonesia dapat berkembang dan menjadi alat yang kuat untuk kesetaraan.

Ya, akan ada tantangan dan kegagalan.

Sebagai contoh, mari kita bicara tentang produksi dan distribusi pupuk. Pupuk diproduksi oleh pabrik-pabrik milik negara, oleh rakyat, bukan? Uang rakyat membangun pabrik-pabrik tersebut. Modal kerja adalah uang rakyat. Tetapi, setelah pupuk diproduksi dan siap didistribusikan, akhirnya berada di tangan distributor-distributor swasta. Selama masa Presiden Suharto, masa Orde Baru, tidak seperti ini. Distribusi pupuk ditangani oleh koperasi, koperasi unit desa (KUD).

Karena beberapa melihat koperasi tidak sejalan dengan prinsip pasar bebas, mereka digantikan oleh perusahaan swasta. Dengan privatisasi, distribusi jatuh ke tangan perusahaan-perusahaan terbatas (PT), membawa skenario yang sudah terlalu akrab di Indonesia, bukan? Nepotisme menjadi pusat perhatian.

Jadi, kita perlu kembali ke prinsip-prinsip yang benar. Ini adalah milik rakyat, dibangun dengan uang rakyat, didanai oleh anggaran negara – uang rakyat; distribusinya juga harus dilakukan melalui rakyat, melalui koperasi dan pemerintah jika diperlukan.

Selain menjadi alat untuk kesetaraan, koperasi juga dapat mendorong swasembada kita. Tetapi ini memerlukan upaya bersama, pemikiran, dan komitmen yang serius. Kita tidak bisa memperlakukannya seperti bisnis biasa. Ini bukan tugas biasa. Kita harus mendekatinya sebagai upaya nasional.

Source link

Exit mobile version