Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, khususnya selama bulan suci Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan pelaksanaan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua pihak bekerja,” ujar Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba tersebut, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkapkan oleh jajaran Polda Riau.
“Iki ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan adalah 107,7 Kg. Juga ada 2.736 butir ekstasi, ganja sekitar 200 gram,” kata Iqbal.
Secara tegas, Iqbal menegaskan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan petugas yang sedang bertugas dan masyarakat di area penangkapan.
“Tidak ada belas kasihan bagi pengedar narkoba, jika membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan penindakan tegas, bahkan hingga tewas. Jika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta agar seluruh personel bersiaga dan turut serta berada di tengah masyarakat. Termasuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan agar masyarakat tidak tergoda oleh narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kita memastikan tidak boleh ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus dibersihkan. Jangan biarkan ada kampung narkoba karena itu akan membuat kita malu,” ucap Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, menyatakan bahwa khusus di Pekanbaru pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, atau Ice, merupakan pemasok di Pangeran Hidayat atau yang lebih dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan arahan dari Bapak Kapolda, kerjasama semua pihak akhirnya membuahkan hasil dan salah satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” ujar Manang.
Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terdapat transaksi haram senilai miliaran rupiah dari perdagangan barang asal Malaysia tersebut.
“Dari Iwan, ditemukan 10 Kg sabu, uang sejumlah Rp 200 jutaan dan transaksi total mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam periode Januari-Maret. Namun, masih terdapat calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” ungkap Manang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp