Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Uskup Agung Suharyo: Paska Pemilu 2024 diharapkan tidak adanya politik yang memecah belah dan kekerasan

Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, mengeluarkan pernyataan di Gedung Pastoral Gereja Katolik Katedral Jakarta Pusat pada Minggu (31/3/2024). Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta

JAKARTA – Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, meminta kepada pihak-pihak yang kalah dalam Pemilu 2024 untuk tidak menggunakan politik pecah-belah yang dapat menyebabkan kekerasan di masyarakat.

Suharyo meminta kepada semua pihak yang mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menerima hasil keputusan MK demi persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini disampaikan oleh Suharyo setelah memimpin ibadah Paskah di Gedung Pastoral Gereja Katolik Katedral pada pagi hari.

“Saya ikut Gerakan Hati Nurani Bangsa yang dipimpin oleh Ibu Sinta Wahid dalam Forum Peduli Indonesia Damai. Indonesia adalah negara yang sangat istimewa, dibentuk sebagai negara kesatuan, dan meskipun terdapat berbagai perbedaan di dalamnya, tetapi berkat rahmat Tuhan akhirnya kita menjadi negara merdeka berdasarkan Pancasila. Ini adalah sesuatu yang harus dijaga,” ujar Suharyo.

Suharyo melihat bahwa pihak yang mengajukan gugatan terkait hasil Pemilu 2024 yang dianggap tidak memuaskan adalah hal yang wajar. “Sejauh yang saya ketahui, langkah-langkah yang diambil setelah Pemilu 2024 saat ini merupakan langkah konstitusional, mereka mungkin tidak setuju dengan hasilnya tetapi tidak memilih untuk membuat kerusuhan. Semoga situasi seperti ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” kata Suharyo.

Suharyo menilai bahwa jalur yang diambil oleh pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 sudah sesuai dengan koridor, yakni mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Karena ini masih dalam jalur konstitusional, itulah langkah-langkah yang disediakan oleh konstitusi. Namun, apapun keputusannya nanti, kita perlu menunggu apakah keputusan itu adil atau tidak, dan sebagainya,” jelas Suharyo.

Suharyo berharap bahwa apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi tidak akan memicu kekerasan dan perpecahan di antara sesama warga negara.

“Bagi saya, apapun keadaannya, kita tidak boleh sampai terpecah belah atau terjadi kekerasan. Karena kekerasan hanya membuat semua pihak menjadi kalah. Seperti dalam perang, tidak ada pihak yang benar-benar menang, semuanya akan kalah, yang pasti, kemanusiaan yang kalah,” lanjut Suharyo.

Suharyo juga menyebut bahwa meskipun hasil gugatan ke Mahkamah Konstitusi tidak sesuai dengan harapan pihak yang mengajukan, masih terdapat jalur lain yang dapat ditempuh.

“Selama tetap dalam koridor konstitusional, saat keputusan sudah dikeluarkan, jika tidak puas, kita dapat terus berjuang melalui proses hukum yang berlaku. Jika ada yang tidak benar dalam keputusan itu, kita dapat terus berjuang, tetapi tanpa kekerasan,” tambahnya. (cip)