Capres Ganjar Pranowo memberikan pidato dalam sidang PHPU di MK, Foto/MPI/giffar rivana
JAKARTA – Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di depan delapan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Dalam pidatonya, Ganjar menyoroti kehancuran moral bangsa akibat penyalahgunaan dalam proses Pemilu 2024, termasuk penggunaan sumber daya negara untuk mendukung salah satu kandidat.
“Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk kepentingan politik pribadi, saat itulah kita harus menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan,” kata Ganjar dalam persidangan.
Ganjar menegaskan bahwa jika hal ini tidak dihadapi, Indonesia bisa mundur ke masa sebelum Reformasi. Oleh karena itu, ia mengajak untuk menolak pengkhianatan terhadap nilai-nilai Reformasi.
“Kami menggugat sebagai bentuk kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia. Bagi kami, ini adalah impian yang harus kita kejar agar setiap langkah meninggalkan jejak tak terlupakan bagi bangsa yang lebih baik,” tambahnya.