Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

PPP Menolak Tandatangani Hasil Pleno KPU dan Tak Lolos ke Senayan

PPP Menolak Tandatangani Hasil Pleno KPU dan Tak Lolos ke Senayan

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Rommy, menyatakan bahwa partainya menolak untuk menandatangani hasil pleno rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). PPP tidak lolos ke Senayan atau ambang batas parlemen.

Rommy mengatakan bahwa pihaknya telah menarik semua saksi partai PPP saat pengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional pada Rabu (20/3/2024) malam. Keputusan ini diambil setelah Rapat Ketua-Ketua Majelis dengan jajaran inti Pengurus Harian DPP yang dipimpin oleh Ketua Umum Mardiono.

Menurut Rommy, PPP menolak hasil rekapitulasi KPU karena terdapat perbedaan antara data suara PPP secara nasional yang dikeluarkan oleh KPU dengan data internal partai. PPP meyakini bahwa perolehan suaranya telah melampaui batas ambang parlemen sebesar 4 persen.

Rommy menjelaskan bahwa berdasarkan data internal PPP, suara partainya telah melebihi ambang batas parlemen. PPP akan mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan suara yang dianggap telah digembosi di beberapa daerah pemilihan.

PPP hanya berhasil meraih 3,87 persen suara dalam pemilu tersebut, sehingga tidak berhasil masuk ke parlemen periode 2024-2029. Partai politik ini hanya memperoleh 5.878.777 suara, yang merupakan 3,87 persen dari total suara yang masuk. Oleh karena itu, PPP tidak memenuhi ambang batas minimal parlemen sebesar 4 persen.