Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi, mengungkapkan bahwa Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR akan membahas penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 pada pekan depan. Saat ini, anggota Fraksi PPP sedang fokus mengawal proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di berbagai daerah.
Menurut Awiek, fraksinya tidak akan menunggu keputusan fraksi lain dalam mengambil sikap terkait hal tersebut. Meskipun PDI-Perjuangan sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR dan mitra kerja dalam Pilpres 2024 belum mengambil sikap, PPP akan tetap melakukan pembahasan independen.
Sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Awiek menegaskan bahwa Fraksi PPP akan memutuskan apakah setuju atau tidak dengan penggunaan hak angket. Namun, ia juga meminta kesabaran dalam menunggu proses politik, karena hingga saat ini belum ada fraksi yang secara resmi mengajukan usulan tersebut kepada pimpinan DPR.
Awiek menekankan bahwa hanya berdiskusi tentang wacana tersebut di publik tanpa usulan konkret tidak akan memiliki dampak yang signifikan. Ia menegaskan perlunya usulan resmi kepada pimpinan DPR agar proses politik dapat berjalan lebih lanjut.