Kritik Terhadap Pelanggaran Konstitusi: UMY Menguji Hilangnya Etika Penyelenggara Negara
Pada tanggal 3 Februari 2024, Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan kritik terhadap penyelenggara negara atas tindakan melanggar konstitusi selama Pemilu 2024. Kritik tersebut disampaikan dalam acara ‘Pesan Kebangsaan dan Imbauan Moral’ yang dibacakan oleh Guru Besar UMY Akif Khilmiyah di halaman Kampus UMY.
UMY menilai bahwa pelanggaran konstitusi selama setahun terakhir terus terjadi dan penyelenggara negara dianggap telah kehilangan etika bernegara. Mereka menyoroti berbagai tindakan pelanggaran, seperti perlakuan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi oleh pejabat, disfungsi DPR dalam membela kepentingan negara, dan sikap sebagian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap tidak memiliki etika dan harga diri. UMY juga menekankan bahwa penyelenggara negara seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan konstitusi dan etika bernegara.
Melalui pesan ini, UMY mengingatkan para penyelenggara negara untuk menunjukkan kepatuhan pada prinsip-prinsip konstitusi dan menjalankan etika dalam bernegara. Mereka menegaskan bahwa tanpa keteladanan para penyelenggara negara, Indonesia bisa berada pada ambang negara gagal.