Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mempertanyakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang berada pada angka 34 pada tahun 2023. Ganjar menyampaikan hal ini dalam acara bertema ‘Sehari Bersama Ganjar’ di Pontianak Convention Center (PCC) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (31/1/24).
Dalam acara tersebut, Ganjar menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparansi pelayanan publik berbasis digital di berbagai sektor. Ia juga menyoroti stagnasi IPK Indonesia yang tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Dengan IPK di angka 34, peringkat Indonesia turun menjadi 115 dari 180 negara yang disurvei pada tahun 2023, dibandingkan dengan peringkat 110 pada tahun 2022. Ganjar menegaskan perlunya komitmen untuk memperkuat jeratan hukum bagi para koruptor sebagai strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, Ganjar juga menekankan pentingnya penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kewajiban pejabat negara untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, serta tindakan penjarakan koruptor di Nusa Kambangan untuk meningkatkan indeks korupsi di Indonesia.
Ganjar menegaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi, tidak boleh ada istilah sandera politik. Ia menekankan bahwa jika aspek politik tidak diutamakan dalam penegakan hukum, maka akan terjadi penurunan rating Indonesia dalam hal indeks korupsi.