Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Kebijakan Luar Negeri Ganjar-Mahfud: Lima Arah Penting

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, memberikan pidato pada konsolidasi 45 Hari menuju kemenangan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Sabtu (30/12/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
PASANGAN calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD merumuskan lima arah kebijakan politik luar negeri untuk menghadapi tantangan global, tetapi tetap sejalan dengan kepentingan nasional. Kebijakan politik yang tepat penting dilakukan di tengah krisis iklim, krisis pangan, dan krisis energi yang melanda dunia saat ini.
“Demokrasi mundur, dominasi negara kuat pada yang kurang kuat terjadi, perang terjadi. Hari ini kita melihat seluruh dunia sedang protes apa yang terjadi antara Palestina dan Israel. Kita harus menjalin hubungan dengan banyak negara yang saling menguntungkan dan tidak saling menindas,” kata Ganjar dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).

Dalam lima arah kebijakan luar negeri, Ganjar-Mahfud berupaya menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, mencapai kemandirian energi, memperkuat kedaulatan maritim, menjadi pusat safe haven industrialisasi, dan melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Krisis pangan merupakan ancaman global yang perlu segera diatasi. Menurut estimasi FAO, pada 2022 ada sekitar 735,1 juta orang yang mengalami kelaparan di berbagai belahan dunia, setara dengan 9,2% dari total populasi global. Jumlah itu sedikit turun dibanding 2021. Namun, jika dibandingkan dengan satu dekade sebelumnya kondisi kelaparan global pada 2020 lebih buruk.
Di tengah krisis tersebut, Ganjar optimistis Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung pangan dunia. Terlebih jika melihat negara-negara tetangga, seperti Vietnam, Thailand, India, dan Tiongkok. Ganjar menekankan pentingnya memastikan pasokan pangan yang berkelanjutan, terutama dalam situasi konflik atau perang.

Dalam menyelesaikan permasalahan energi, Ganjar mengatakan, Indonesia harus meningkatkan produksi energi, terutama penggunaan energi terbarukan. Sebagai negara tropis dengan karakteristik geografis kepulauan, Indonesia memiliki potensi aneka energi terbarukan (hidro, surya, angin, dan arus laut) yang besar.
Berdasarkan Buku Statistik EBTKE, total potensi energi hidro di Indonesia mencapai 94,47 GW. Adapun total potensi energi surya dan angin masing-masing mencapai 207,9 GW dan 60,64 GW. Kebijakan energi terbarukan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.
UU tersebut mengamanatkan bahwa penyediaan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) wajib ditingkatkan oleh pemerintah pusat dan daerah, sesuai kewenangannya. Hal ini sejalan dengan peta jalan global untuk mengatasi krisis iklim dan mencapai target nol emisi pada 2060.