Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Revisi UU ITE Yang Ditandatangani Oleh Jokowi Telah Resmi Berlaku Menjadi Undang-Undang

Presiden Jokowi telah menandatangani revisi Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Revisi UU ITE). Pengesahan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Januari 2024. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam revisi tersebut, Pasal 27 ayat 3 tidak lagi berlaku. Namun, ada penambahan pada Pasal 27 yakni Pasal 27 A dan Pasal 27 B. Pasal 27 A mengatur mengenai penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik orang lain melalui Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik. Sedangkan Pasal 27 B mengatur mengenai pendistribusian dan/atau pengiriman Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik secara melawan hukum dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Sebelumnya, Komisi I DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) ITE disahkan menjadi UU pada Rabu, 22 November 2023.