Penyidik Polri berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk kelengkapan berkas tersangka kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk merampungkan berkas perkara. “Rencana tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perkara oleh JPU,” ujar Trunoyudo, Kamis (28/12/2023). Sebelumnya, penyidik memberikan 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri pada, Rabu (27/12/2023). “Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB,” kata Trunoyudo. Trunoyudo menerangkan tujuan pemeriksaan hari ini adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. “Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta,” bebernya (maf)
Penyidik Polri Berkoordinasi dengan Kejaksaan Soal Berkas Tersangka Firli Bahuri
Recommendation for You
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempertimbangkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan…
Para Menteri, Wakil Menteri, Kepala Badan, Utusan Khusus, dan Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto kembali…
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam…
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang,…
Ribuan warga menghadiri kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor…