Polisi sedang menyelidiki aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Foto/MPI
JAKARTA – Polisi sedang menyelidiki aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa terdapat beberapa aset Firli Bahuri yang tidak terdaftar di kawasan Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jakarta. “Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).
Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci bentuk aset yang tidak didaftarkan oleh Firli dalam LHKPN-nya. Namun, semua aset tersebut diketahui milik Firli, istrinya, anaknya, dan beberapa anggota keluarganya. “Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, istri, anak, dan keluarganya,” ucap Trunoyudo. Firli diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih 11 jam oleh polisi di Gedung Bareskrim, Mabes Polri. Dia mengenakan kemeja cokelat dan celana hitam. Secara cepat, Firli berjalan menuju mobil berjenis SUV warna hitam bernomor polisi B 1890 TJV. Dia sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaan keduanya hari ini. Sebelumnya, dia juga telah diperiksa pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023. Firli diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021. Setelah merasa tidak puas dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) namun gugatannya ditolak. (kri)