Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Firli Tiba di Bareskrim dan Penuhi Panggilan untuk Diperiksa sebagai Tersangka

Firli Tiba di Bareskrim dan Penuhi Panggilan untuk Diperiksa sebagai Tersangka

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mendatangi panggilan dari penyidik gabungan di Bareskrim. Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (27/12/2023).

Kehadiran Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar. Ian mengatakan bahwa kliennya tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan.

Ian menjelaskan bahwa Firli akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Beberapa aset milik Firli tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa juga membenarkan bahwa Firli telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan untuk hadir pada Kamis (21/12/2023) namun ia batal hadir. Pada saat itu, Firli malah pergi ke Gedung KPK, dan kemudian malam harinya menyatakan berhenti sebagai Ketua KPK.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Hakim menilai penetapan tersangka Firli yang dilakukan oleh polisi telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku. Status tersangka Firli tetap sah dan tak bisa digugurkan.