Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya

Naskah UUD 1945 Asli – prabowo2024.net

Oleh: Prabowo Subianto [diambil dari Buku 1 Kepemimpinan Militer: Catatan dari Pengalaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto]

Pendapat saya adalah bahwa masalah ekonomi negara tidak terlalu jauh berbeda dengan mengatur diri sendiri, mengatur rumah tangga, dan mengatur perusahaan. Bayangkan jika kita bekerja, tetapi tidak jelas di mana tabungan kita berada. Kita tidak akan bisa melakukan banyak hal. Pasal 33 Undang-undang Dasar ’45 dirumuskan oleh para pendiri bangsa kita untuk memastikan negara kita memiliki tabungan yang cukup untuk membangun.

Selama pasal 33 Undang-undang Dasar ’45 tidak dipatuhi, kekayaan negara akan terus mengalir ke luar negeri. Mata uang kita tidak akan kuat, dan ekonomi kita akan menjadi milik bangsa lain. Ini yang harus kita ubah dan perbaiki. Kami harus memperbesar ekonomi kami dan membaginya secara lebih merata. Prinsip saya adalah tinggal dan biarkan tinggal. Saya menang, kamu juga menang. Win-win, itu yang saya inginkan, dan itu prinsip yang terkandung di UUD 1945 Pasal 33, Ayat 1 hingga Ayat 3.

Pasal 33 sangat jelas. Ayat 1. “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Jadi, ini dasar. Sesuai Ayat 1, yang ekonominya kuat harus menarik yang lemah. Pemerintah harus jadi pelopor, bukan wasit. Ayat 2, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara”. Ayat 3, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Elite Indonesia banyak meninggalkan nilai-nilai Undang-undang Dasar ’45 dan Pancasila. Amandemen UUD 1945 telah menambahkan Ayat 4 dan Ayat 5 di Pasal 33, yang bertabrakan dengan Ayat 1 hingga Ayat 3. Untuk memperbaikinya, kita harus kembalikan konstitusi kita ke naskah aslinya, versi 18 Agustus 1945. Dengan demikian ekonomi Indonesia akan dikuasai oleh rakyat Indonesia, dan negara akan punya tabungan untuk membangun.

Para pimpinan dan tokoh politik harus berhenti menjadi pemimpi dan memperjuangkan sesuatu tanpa uang. Jika uangnya ada, mereka akan bisa melakukan banyak hal untuk Indonesia.

Exit mobile version