Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Baliho Prabowo-Gibran Ditempatkan di Pos Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Langgar Aturan dengan Jelas

Baliho Prabowo-Gibran Ditempatkan di Pos Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Langgar Aturan dengan Jelas

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengecam pemasangan spanduk Prabowo-Gibran di pagar RS Bhayangkara Serang dan di Pos Polisi Mojokerto. Foto tangkapan layar tersebut menjadi viral di media sosial pada Selasa, 19 Desember 2023.

“TPN menyesalkan pemasangan spanduk Prabowo-Gibran di pagar RS Bhayangkara Serang dan di Pos Polisi Mojokerto. Pemasangan spanduk ini jelas melanggar aturan karena dipasang di fasilitas pemerintah,” kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, Kamis (21/12/2023).

TPN Ganjar-Mahfud mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti pelanggaran ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat. “No viral, no action? Sangat disayangkan bahwa spanduk tersebut akhirnya diturunkan karena menjadi viral dan mendapat protes di media sosial,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pihak yang berwenang sudah diberikan aturan main kampanye dan aturan-aturan lain dalam pemilu. Oleh karena itu, menurutnya, seharusnya dapat segera merespons pelanggaran yang ada tanpa harus menunggu kasus tersebut menjadi viral terlebih dahulu.

“Jangan sampai terkesan ada pembiaran dan tindakan dilakukan setelah menjadi viral di media sosial. Sekali lagi, semua pihak perlu menjaga dan mengingatkan selalu agar ASN, TNI, dan Polri tetap netral agar pemilu berlangsung secara jujur dan adil,” pungkasnya.