Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

KPK Menyesalkan Koruptor Dikuburkan di Taman Makam Pahlawan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyoroti pemakaman mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko di TMP, Kota Batu. Foto/SINDOnews JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyoroti terkait pemakaman mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kota Batu. Diketahui, Eddy meninggal dunia saat masih berstatus terpidana kasus korupsi dan masih menjadi warga binaan lembaga permasyarakatan. “Kami menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakamkan di Taman Makam Pahlawan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023). Ghufron menilai perlu adanya pembaharuan terkait aturan siapa yang berhak dimakamkan di Makam Pahlawan. Menurutnya apabila seseorang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi seluruh haknya harus dicabut. “Sekaligus ke depan perlu mereview kembali tentang protap siapa yang berhak dimakamkan di TMP, yang semestinya apa pun penghargaanya jika ternyata setelahnya terbukti korupsi,” ujarnya. “Harusnya semua penghargaan tersebut di assest kembali kelayakannya dan hak nya untuk dikubur di TMP,” sambung dia. Pun, Ghufron menegaskan hal itu perlu dilakukan agar tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia terhadap para pahlawan. Diketahui, Eddy Rumpoko masih berstatuskan warga binaan akibat kasus gratifikasi di tahun Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi Rp 46,8 Milliar. Ia pun masih menjalani hukuman warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Eddy Rumpoko meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023). Eddy Rumpoko yang menjabat Wali Kota Batu pada tahun 2007- 2017 terkena sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUP Dr Kariadi, Semarang, pada Kamis pukul 05.30 WIB.

Exit mobile version