Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya

Kenaikan Gaji bagi ASN, TNI/POLRI, dan Pejabat Negara (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh)

Artikel ini menyatakan bahwa pelayanan publik yang baik dapat terwujud apabila para ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), penyuluh, anggota TNI, POLRI, dan pejabat negara merasa sejahtera. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan meningkatkan pendapatan mereka secara layak, dengan mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) dan rentang gaji tertinggi sesuai dengan jabatan profesional. Namun demikian, pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Selain itu, kebijakan rekrutmen juga diarahkan pada sistem berbasis meritokrasi.

Sumber: Prabowo Subianto