Mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan III) Letjen TNI (Purn) Agus Rohman memiliki pengalaman yang berlimpah dalam karier militernya. Pada tahun 1997, Mayor Inf Agus Rohman dipercaya untuk menduduki jabatan baru sebagai Wadanyonif Linud 328. Ia bertugas di satuan jajaran Brigif Linud 17/Kujang I Kostrad. Setelah beberapa bulan menjabat, ia menemukan banyak hal, baik positif maupun negatif, menyangkut kegiatan, kondisi pangkalan, sarana prasarana, dan kondisi prajuritnya. Disiplin prajurit menjadi masalah yang ia hadapi setelah Letkol Inf Prabowo Subianto meninggalkan jabatannya. Untuk mengatasi hal ini, Mayor Inf Agus Rohman menerapkan berbagai aturan.
Home
Berita
Jenderal Bintang 3 Membuat Peraturan Salat dan Pengajian bagi Prajurit, Prabowo Menjawab Tuduhan Islamisasi
Jenderal Bintang 3 Membuat Peraturan Salat dan Pengajian bagi Prajurit, Prabowo Menjawab Tuduhan Islamisasi
Recommendation for You
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempertimbangkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan…
Para Menteri, Wakil Menteri, Kepala Badan, Utusan Khusus, dan Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto kembali…
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam…
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang,…
Ribuan warga menghadiri kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor…