Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Samarinda. Kombes Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88, menyatakan bahwa pelaku berinisial IAZ adalah pengurus di Jaringan JI dan menjabat sebagai bendahara. Sejak awal tahun 2023, Densus 88 telah berhasil menangkap 104 pelaku tindak pidana terorisme. Para pelaku teror ini ditangkap sebelum mereka dapat melakukan aksinya, sehingga tidak ada eskalasi kejadian teror dalam tiga tahun terakhir. Namun, data ini masih perlu diakumulasikan dengan penangkapan terbaru pada bulan November dan Desember.
Densus 88 Antiteror Berhasil Menangkap 1 Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Samarinda
Recommendation for You
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempertimbangkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan…
Para Menteri, Wakil Menteri, Kepala Badan, Utusan Khusus, dan Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto kembali…
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam…
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang,…
Ribuan warga menghadiri kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor…