Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Setara Institute Mengingatkan Adanya Kekurangan dalam UU Pemilu yang Dapat Disalahgunakan oleh Pihak Tertentu

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) memiliki celah yang memungkinkan orang pintar untuk membenarkan tindakannya. Salah satunya terkait acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di Indonesia Arena, Minggu (19/11/2023) yang dihadiri oleh calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Kegiatan tersebut diadakan oleh delapan asosiasi kepala desa yang tergabung dalam Desa Bersatu, yaitu APDESI, DPN PPDI, ABPEDNAS, DPP AKSI, KOMPAKDESI, PABPDSI, DPP PPDI, dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara. Meskipun dihadiri oleh Gibran, Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyangkal bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, para perangkat desa hanya menyampaikan aspirasi dan harapannya, tanpa mendeklarasikan dukungan.

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh beberapa organisasi perangkat desa menunjukkan keberpihakan pada satu paslon. Dia menyoroti ambiguitas teks UU Pemilu yang memungkinkan tindakan tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran jika tidak ada pernyataan dukungan langsung. Menurutnya, undang-undang yang ada saat ini dibuat oleh orang-orang pintar di eksekutif maupun legislatif yang tahu bagaimana aturan tersebut akan berlaku pada mereka ketika mereka bersaing untuk memperoleh kekuasaan.

Dengan tingginya tingkat kepentingan oligarki dalam Pemilu 2024, Coki percaya bahwa pekerjaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan semakin berat karena setiap pihak akan memanfaatkan celah dalam aturan. Di sisi lain, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa pertemuan perangkat desa dengan Gibran Rakabuming Raka akan dilaporkan ke Bawaslu dengan tujuan agar aksi terkait dapat menjadi perhatian publik untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik.