Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Keputusan Presiden yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Nawawi melaporkan kekayaan sebesar Rp3,7 miliar pada 30 Januari 2023 periode 2022. Harta kekayaan Nawawi termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, harta bergerak, kas, dan harta lainnya. Sebagian besar kekayaannya, yaitu Rp2,3 miliar, terletak pada tanah dan bangunan di Kota Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Ia juga memiliki kendaraan motor, mobil, serta harta bergerak dan kas lainnya. Tak ada catatan utang untuk Nawawi. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden untuk memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Penggantinya. Keppres tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi setelah kunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan.
“Nawawi Pomolango: Ketua Sementara KPK dengan Harta Rp3,7 Miliar”

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…
Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…