Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Komisi VIII DPR Mengungkapkan Biaya Haji Tahun 2024 Diperkirakan sekitar Rp95 Juta

Komisi VIII DPR menyatakan bahwa biaya haji tahun 1445H/2024 M bersama pemerintah akan diputuskan sebelum penutupan masa sidang. Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menyebutkan bahwa biaya haji yang akan disepakati berkisar antara Rp94 juta hingga Rp95 juta. Hal ini merupakan kenaikan dari biaya haji tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp90 juta. Kenaikan biaya haji tahun depan disebabkan oleh melemahnya nilai kurs rupiah terhadap dolar AS.

Menurut Ashabul, kenaikan harga kurs dolar juga berdampak pada kenaikan harga beberapa komponen lainnya, seperti di sektor akomodasi. Meskipun telah menemukan kisaran biaya haji, Ashabul berharap dapat segera mengambil keputusan bersama pemerintah dalam waktu dekat, sebelum penutupan masa sidang.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji tahun 1445 M/2024 H menjadi Rp105 juta per jemaah. Kenaikan usulan biaya haji tersebut disebabkan oleh kenaikan kurs dolar Amerika Serikat (USD) dan riyal Arab Saudi (SAR), serta kenaikan harga layanan dan volume yang ditawarkan. Semoga artikel ini bermanfaat.

Exit mobile version