Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

KPK Menyita Dokumen Hasil Audit dari Kantor BPK Papua Barat

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat di Manokwari. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (16/11/2023) dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait hasil audit yang diduga terkait dengan kasus suap Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi menyatakan bahwa tim penyidik KPK telah mengamankan dokumen terkait pemeriksaan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) serta dokumen-dokumen lain terkait perkara suap Yan Piet Mosso. Dokumen tersebut akan dianalisis dalam rangka proses penyitaan dan menjadi barang bukti dalam perkara suap Yan Piet Mosso.

Yan Piet Mosso (YPM) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan BPK RI untuk wilayah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, yaitu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segidifat (ES); Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS); Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK.

Dalam kasus ini, Patrice bersama-sama Abu Hanifa dan David Patasaung diduga menerima suap Rp1,8 miliar dari Yan Piet Mosso melalui Efer Segidifat dan Maniel Syatfle terkait temuan BPK mengenai adanya sejumlah laporan keuangan Pemkab Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.