Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

KPK akan Memeriksa Plt Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada Hari Senin yang Akan Datang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi dengan tersangka mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lalu Gita Ariadi bakal diperiksa pada Selasa (20/11/2023) sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Lutfi.

Ali mengimbau agar Lalu Gita Ariadi kooperatif dengan hadir pada agenda pemeriksaan yang telah ditentukan oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Luthfi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Luthfi diduga menerima gratifikasi dalam seluruh pengerjaan proyek pada tahun anggaran 2019-2020. Luthfi diduga menerima suap sebesar Rp8,6 miliar.

Firli menjelaskan, Luthfi melakukan pengkondisian sejumlah proyek bersama keluarga intinya. Pengkondisian proyek dimulai saat Luthfi meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima, selanjutnya Luthfi langsung memerintahkan pejabat yang dimaksud untuk menyusun berbagai proyek.

KPK memerlukan kerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia, dan semoga pemeriksaan ini dapat membuka fakta-fakta baru terkait dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki.