Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu 15 November 2023 malam. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tim penyidik KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik dari rumah dinas anggota DPR tersebut. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh KPK adalah melakukan proses penyitaan terhadap barang-barang tersebut sebagai bagian dari bukti dalam penyelidikan kasus tersebut.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Selain SYL, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diduga terlibat dalam pengumpulan uang terkait promosi jabatan di Kementerian Pertanian dengan harga tertentu. SYL diyakini sebagai aktor utama yang memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang tersebut dalam rangka promosi jabatan di Kementerian.
Kasus ini bermula dari kebijakan personal yang dibuat oleh SYL terkait pungutan dan setoran dari ASN internal Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarganya. Tindakan ini menjadi sorotan dan menjadi fokus penyelidikan oleh KPK. Lebih lanjut, KPK terus melakukan upaya penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap kasus korupsi tersebut secara menyeluruh.