Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Sikap Mahfud MD Terkait Pengakuan Ketua BEM UI Tentang Intimidasi Terhadap Keluarganya

Sikap Mahfud MD Terkait Pengakuan Ketua BEM UI Tentang Intimidasi Terhadap Keluarganya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengambil sikap tegas terhadap isu intimidasi di Indonesia. Hal ini terlihat jelas ketika ia merespons kasus dugaan intimidasi yang diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang.

Melki mengaku bahwa orang tuanya diintimidasi oleh aparat keamanan setelah ia mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. “Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023)

Mahfud juga menambahkan bahwa bukan hanya Melki yang memiliki hak untuk memprotes intimidasi itu, tetapi juga keluarganya yang tidak terlibat langsung. “Melki sendiri boleh, apalagi yang diteror keluarga dia, orang tuanya yang ada di desa. Itu tidak boleh, itu pelanggaran atas asas profesionalitas dan itu tidak boleh terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang punya konstitusi yang sangat ketat untuk itu,” ujar Mahfud.

Mahfud Md juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar TNI dan Polri bersikap netral dalam setiap peristiwa politik. Ia menambahkan bahwa Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan agar aparat tidak berpihak dan siap memberikan sanksi bagi yang melanggarnya.

Namun, Mahfud MD juga mengatakan bahwa masih ada kemungkinan bahwa intimidasi tersebut mungkin dilakukan oleh warga sipil, bukan aparat. Ia menegaskan bahwa akan ada tindakan terhadap aparat yang terbukti melakukan intimidasi. “Saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini, untuk bertanya apa betul itu diteror oleh polisi? Kan begitu kan, ya kita lihat saja nanti,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Melki mengungkapkan bahwa ia dan kedua orang tuanya mengalami intimidasi dari aparat TNI dan Polri. Intimidasi juga dialami oleh gurunya di SMA 1 Pontianak menjelang putusan MK tentang batas usia capres-cawapres.

Ganjar-Mahfud Sepakat Reformasi Hukum di Indonesia
Sebelumnya, pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud MD telah menyatakan komitmennya untuk melakukan reformasi hukum di Indonesia apabila mereka terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. “Saya sudah bersepakat dengan Mas Ganjar semua masalah hukum, akses, untuk ikut menangani tidak formalitas,” kata Mahfud.

Mahfud MD menekankan hubungan kerja yang sudah terbina sejak lama antara dirinya dan Ganjar, yang dimulai sejak tahun 2004. “Kami tidak pernah bersikap egois, berebut, tidak menyukai satu sama lain, dan menghindar, tidak. Kami selalu bekerja bersama. Tidak akan bersaing. Tidak akan menghindar,” ujarnya..

Dalam visinya untuk perbaikan sistem hukum di Indonesia, mantan Ketua MK itu telah menitipkan empat poin utama kepada Ganjar. Keempat poin ini meliputi isu-isu mengenai peradilan dan kepastian hukum, masalah hukum terkait sumber daya alam, percepatan pemberantasan korupsi, serta isu-isu yang berhubungan dengan perundang-undangan.