Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

KPU Akan Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang Akan Bertarung di Pemilihan Presiden 2024 pada Pekan Depan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan nama pasangan capres dan cawapres pada Senin 13 November 2023. Saat ini, KPU masih melakukan verifikasi terhadap berkas tiga pasangan capres cawapres yang telah mendaftar. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa sebelum penetapan nama pasangan calon, KPU akan menggelar sidang pleno secara tertutup. Setelah selesai, KPU akan mengumumkan nama pasangan calon melalui konferensi pers pada hari Senin 13 November 2023. Proses penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu 2024 dilakukan dalam rapat pleno tertutup sesuai dengan UU pemilu yang normanya telah diubah melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.

Setelah penetapan, KPU akan mengundang pasangan capres cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. Pengundian tersebut akan dilangsungkan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada 14 November 2023.

Pasangan capres cawapres yang berkas pendaftarannya sedang diverifikasi oleh KPU adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023, sedangkan pasangan Prabowo-Gibran datang ke Kantor KPU pada 25 Oktober 2023.