Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Akan Dihadiri Oleh KPK Hari Ini

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan gugatan praperadilan yang SYL selama sepekan.

“Informasi yang kami terima, betul hari ini (6/11) tim biro hukum KPK hadir pada sidang praperadilan yang dimohonkan tersangka SYL,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Ali menegaskan, pihaknya telah sesuai prosedur yang berlaku terkait proses penetapan tersangka politikus Partai Nasdem tersebut. “Kami pastikan KPK telah mematuhi semua hukum acara pidana maupun ketentuan lain yang terkait,” ujarnya.

“Sehingga tentu kami sangat yakin permohonan dimaksud sudah seharusnya nanti akan ditolak oleh hakim,” sambungnya.

Persidangan telah tertunda sebelumnya. PN Jakarta Selatan menunda persidangan gugatan praperadilan yang diajukan SYL selama sepekan. Pasalnya, pihak KPK tidak bisa hadir dalam persidangan tersebut.

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan SYL berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian seharusnya dilakukan pada Senin (30/10/2023). Namun, persidangan pembacaan gugatan praperadilan itu ditunda.

Pihak KPK dalam suratnya menyebutkan bahwa mereka tidak dapat hadir karena harus menghadiri persidangan gugatan praperadilan dalam perkara lainnya. KPK meminta agar sidang yang terkait dengan perkara SYL ditunda selama 3 minggu.

“Ada surat dari termohon tanggal 25 Oktober 2023 untuk penundaan sidang, alasannya untuk mempersiapkan jawaban terkait pembuktian (dalam perkara praperadilan lainnya),” kata Hakim Tunggal Alimin Ribut Sudjono dalam persidangan, Senin.

(rca)

Exit mobile version