Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam dokumen visi-misinya menyatakan bahwa politik bebas aktif tetap dipegang teguh dan menjadi dasar kebijakan luar negeri Indonesia. Melalui misi ke-8, mereka menginginkan Indonesia menjadi yang terdepan dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif, bukan hanya sebagai negara yang pasif dalam partisipasinya di dunia. Politik luar negeri suatu negara memiliki peran penting dalam forum internasional, sebagai arah dari mata negara dalam menanggapi isu internasional dan menjalin kerja sama bilateral maupun luar negeri.
Ganjar-Mahfud sangat menekankan pentingnya politik luar negeri ini untuk mengaktualisasikan kekuatan dan potensi Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat. Dengan memiliki garis pantai terpanjang di dunia dan wilayah yang mayoritas terdiri dari laut, politik bebas aktif sangat menentukan gerakan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Politik bebas aktif mampu menjawab berbagai tantangan dan tekanan dari isu internasional yang berpengaruh terhadap stabilitas geopolitik Indonesia, seperti konflik Laut China Selatan dan Palestina.
Sejarah politik luar negeri Indonesia, yang akan menjadi dasar kebijakan Ganjar-Mahfud, telah membentuk kebijakan yang mendasari hubungan internasional Indonesia sejak era kemerdekaan. Politik luar negeri Indonesia dijiwai oleh Pancasila sebagai landasan utama dalam mengatur hubungan dengan negara lain.