Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan klarifikasi terhadap dua wakil ketua lembaga antirasuah hari ini. Mereka adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
Klarifikasi ini terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pertemuan pimpinan KPK dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan juga dugaan pemerasan.
Menurut Anggota Dewas KPK Albertina Ho, klarifikasi tersebut memang dijadwalkan pada hari ini.
Sebelumnya, klarifikasi ini sebenarnya dijadwalkan pada Jumat, 27 Oktober 2023 bersama dengan pimpinan KPK lainnya. Namun, Johanis Tanak dan Alexander Marwata berhalangan hadir karena sedang melakukan tugas di luar kota. Sementara itu, Nawawi Pomolango tidak bisa hadir karena sakit. Oleh karena itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar penjadwalan klarifikasi diundur setelah tanggal 8 November 2023.
Pada saat itu, hanya Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK. Ghufron pun sedikit mengungkapkan tentang materi klarifikasi tersebut. Dia menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui mengenai dugaan pemerasan dan pertemuan-pertemuan yang telah tersebar luas di media massa sebelumnya.
Artikel ini ditulis pada tanggal 30 Oktober 2023.