Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

PTPP Sebut Tidak Terlibat dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta Setelah Dirutnya Dipanggil oleh KPK

Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Efendi, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini dilontarkan oleh Bakhtiyar terkait pemanggilan Dirut PT PP, Novel Arsyad, sebagai saksi oleh KPK pada tanggal 16 Oktober 2023.

Novel diperiksa terkait kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida yang merupakan proyek APBD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga pada tahun anggaran 2016-2017 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.

Pada tanggal 16 Oktober 2023, KPK memanggil 2 saksi untuk pengembangan penyidikan, salah satunya adalah Novel Arsyad. “Pemanggilan kedua saksi ini merupakan kelanjutan dari pengumuman KPK tentang pengembangan dugaan kasus korupsi APBD tahun 2016-2017 pada tanggal 21 Maret 2023,” kata Bakhtiyar dalam keterangannya.

Bakhtiyar menjelaskan bahwa proyek Stadion Mandala Krida bukanlah proyek yang dikerjakan oleh PTPP. Bahkan PTPP tidak terlibat dalam proses pengadaan proyek tersebut. “Kasus ini terjadi pada tahun 2016, saat beliau (Novel Arsyad) belum bertugas di PTPP. Pada tahun itu, perusahaan yang dipimpinnya tidak terpilih sebagai kontraktor pelaksana proyek Stadion Mandala Krida. Perusahaan tersebut hanya berpartisipasi dalam tender namun kalah dari kontraktor lain,” ujar Efendi.

Efendi juga mengungkapkan bahwa Direktur Utama PT PP telah memberikan keterangan yang diperlukan saat dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada tanggal 16 Oktober 2023. “Sebagai warga negara yang taat hukum, Bapak Direktur Utama telah menghadiri sesuai panggilan dari pihak KPK pada tanggal 16 Oktober 2023 dan memberikan keterangan yang diperlukan. Agenda tersebut selesai sekitar pukul 11.00 WIB,” tutup Efendi.

Exit mobile version