Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Firli Bahuri Mengaku Diperbolehkan Beribadah dan Menjadi Imam Salat Setelah Diperiksa Selama 10 Jam

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah saat tengah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selasa (24/10/2023). “Untuk itu saya sangat menaruh rasa hormat atas kerja penyidik. Mereka adalah penyidik yang hebat yang dimiliki oleh Polri. Selama pemeriksaan, saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam salat,” ujar Firli dalam keterangannya dikutip, Rabu (25/10/2023).

Dia mengatakan kehadirannya untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, tindakan itu adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri. “Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakuan khusus maupun pengistimewaan,” jelasnya.

Dia menyebut pemanggilannya akan mencatat sejarah karena kali pertama seorang purnawirawan Polri dan juga pimpinan KPK pulang ke markas besar untuk bekerja sama demi Indonesia yang bebas dari korupsi. “Tanpa drama, kecuali ada penyesuaian proses dan prosedur, dan hari ini saya hadir memenuhinya,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi, diperlukan sinergi dan orkestrasi dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak di dalam kamar kekuasaan, baik lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, APH (Aparat Penegak Hukum), penyelenggara negara, aparat keamanan, dan partai politik, serta semua Kementerian/Lembaga.

“Semua pihak wajib melibatkan diri untuk membersihkan dan tidak melakukan korupsi,” ucap Firli.

Namun, faktanya hingga saat ini, dia menyayangkan masih banyak lembaga yang mudah membenarkan korupsi. Menurutnya, mereka seakan-akan membenarkan korupsi dan hidup berdampingan secara damai. “Ada juga yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaganya atau seorang penyelenggara negara tersandung kasus korupsi. Inilah yang dikenal sebagai ‘When the corruptors strike back’,” tandasnya.