Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Laporan Dugaan Kolusi dan Nepotisme Ketua MK Anwar Usman Diterima oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Laporan ini dilakukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan memverifikasi laporan tersebut. Ali juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya memberantas korupsi.

Sebelumnya, TPDI melaporkan Anwar Usman ke KPK atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme. Erick S Paat, Koordinator TPDI, menjelaskan bahwa laporan ini terkait dengan putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden. TPDI juga mempertanyakan alasan Anwar Usman yang tidak mundur dari jabatannya setelah memberikan putusan tersebut.